Sangat menyenangkan sekali ketika mendengar banyak umat Islam yang mendaftarkan dirinya untuk berangkat haji. Atau ada juga yang sudah tergerak hatinya. Mereka mungkin belum punya cukup dana untuk berangkat haji. Jangankan biaya haji. Untuk uang pendaftaran saja belum punya. Hanya saja, karena sudah ada keinginan untuk naik haji, mereka mulai langkah kecil, seperti mencari tahu bagaimana cara daftar haji lalu mencari tempat di mana bisa membuka tabungan haji.
Ini hal yang sangat luar biasa sekali. Maka dari itu, bagi Anda yang sekarang ini sudah mulai merasa ingin pergi haji, Anda perlu tahu prosedur pendaftaran haji. Sekarang, prosedur pendaftaran haji semakin mudah. Hanya butuh satu hari saja untuk melengkapi semua yang diperlukan untuk daftar haji.
Namun, sebelum masuk ke bagian cara daftar haji, Anda harus tentukan dulu jenis haji apa yang Anda ingin pilih. Pasalnya, cara pendaftaran beda sesuai dengan jenis haji yang Anda pilih.
Memilih Jenis Haji Terlebih Dahulu
Kemenag atau Kementerian Agama yang menjadi regulator perjalanan ibadah haji menyiapkan tiga jenis haji. Yang pertama adalah haji reguler. Ini haji yang biayanya sekitar 35 juta rupiah. Yang kedua adalah haji plus atau ONH Plus. Bianya dua kali lipat dari biaya haji reguler. Dan yang ketiga adalah haji furoda. Biaya haji furoda 2021 2022 bisa mencapai dua kali lipat dari ONH plus.
Mungkin Anda bertanya mengapa ada perbedaan biaya antara ketiga jenis haji tersebut. Itu juga pertanyaan yang banyak sekal orang tanyakan.
Harus dipahami kuota haji itu dibatasi. Memang Indonesia salah satu negara yang mendapatkan kuota yang begitu besar diberikan dari Kerajaan Arab Saudi. Akan tetapi, karena banyaknya umat Islam di Indonesia yang ingin berangkat haji, maka antriannya pun sangat panjang. Bahkan, antriannya bisa mencapai 20 tahun untuk haji reguler.
Agar antrian tidak semakin panjang, ada kuota yang diberikan untuk haji ONH Plus. Artinya, ada orang-orang yang tidak harus mengantri panjang untuk bisa naik haji. Dengan ONH, antrian haji hanya sekitar 5 tahunan saja. Selain itu, layanan yang diberikan juga lebih bagus, seperti hotel bintang 5, lokasi hotel yang dekat sekali dengan Masjidil Haram, dan lain sebagainya. Jadi, wajar jika biaya haji plus lebih mahal, bukan?
Lalu, bagaimana dengan haji furoda? Sebenarnya, ini haji yang tidak termasuk di dalam kuota jamaah haji Indonesia. Ini kuota khusus yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Makanya, ada juga yang menyebut dengan haji undangan Raja Arab.
Karena undangan, maka sifatnya sangat amat khusus. Lebih khusus dibandingkan dengan Haji Plus. Anda yang berniat untuk haji furoda 2021 2022, maka sekarang Anda daftar, tahun depan Anda berangkat. Makanya, biayanya bisa dua kali lipat dibandingkan dengan haji ONH Plus.
Fasilitasnya juga jauh lebih baik. Selain bisa segera naik haji, Anda juga akan lebih awal sampai ke Tanah Suci dan tinggal di hotel bintang 5 yang jaraknya sangat amat dekat dengan Masjidil Haram.
Nah, sekarang jenis haji apa yang akan Anda pilih?
Prosedur Pendaftaran Haji Reguler
Cara daftar haji reguler sangat mudah. Pertama-tama, Anda datang saja ke bank yang menerima pendaftaran haji. Bawa syarat-syarat yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, akta nikah, dan lain sebagainya.
Yang terpenting, siapkan uang pendaftaran sebesar 25 juta rupiah. Setelah itu, Anda akan mendapatkan bukti transfer. Bukti itulah yang akan Anda bawa ke Depag kota setempat.
Di kantor Depag, Anda menyerahkan bukti transfer dari bank. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji. Ini adalah nomor yang bisa Anda gunakan untuk cek kebarangkatan haji Anda. Untuk haji reguler, biasanya Anda harus menunggu antrian setidaknya 20 tahun.
Prosedur Pendaftaran Haji Plus dan Furoda
Syarat yang harus Anda siapkan untuk haji plus dan haji furoda kurang lebih sama. Hanya saja, Anda tidak perlu ke bank tapi biro perjalanan haji yang terdaftar di Kemenag. Di biro tersebut, Anda melakukan pendaftaran haji plus atau haji furoda.
Untuk biaya pendaftaran, masing-masing biro menentukan biaya sendiri. Anda hanya perlu memastikan dua hal. Yang pertama, biro tersebut memang sudah terdaftar resmi di Kemenag. Yang kedua, biro tersebut memberikan pelayanan yang sesuai dengan biaya yang Anda setorkan. Dalam hal ini, Anda bisa melihat testimoni dari beberapa jamaah haji yang sudah menggunakan biro tersebut.