Macam-Macam Haji dalam Agama Islam

 

Haji merupakan urutan kelima dalam rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh muslim dan muslimah yang mampu. Ibadah ini dilakukan dengan cara mendatangi Baitullah di tanah suci dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang wajib ditaati. Salah satu ketentuan yang harus dipahami adalah macam-macam haji.

Dalam agama Islam, ibadah haji terbagi menjadi 3 macam. Ketiga jenis haji tersebut tentu memiliki perbedaan tata cara pelaksanaan, niat, dan urutannya. Sehingga sebagai seorang muslim, wajib hukumnya bagi kita semua untuk memahaminya.

Apa saja ketiga jenis ibadah haji tersebut, dan bagaimana ketentuannya?! Simak jawabannya dalam ulasan berikut ini!

Table of Contents

Macam-Macam Haji

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa ibadah haji terdiri 3 macam. Apa saja?! berikut ulasan dan tata cara pelaksanaan dari travel haji terbaik!

  1. Haji Tamattu’

Jenis ibadah haji yang pertama adalah Haji Tamattu’. Dalam haji ini, jamaah mengerjakan umrah terlebih dahulu, kemudian baru berhaji.

Umrah dilaksanakan pada bulan haji yaitu Syawwal, Zulqaidah, dan 10 hari pertama bulan Zulhijjah. Ibadah dilaksanakan dengan cara ihram, thawaf umrah, sa’i umrah, dan bertahallul dari ihram umrah.

Selepas umrah, jamaah lanjut ihram untuk berhaji pada hari Tarwiyah (8 Zulhijjah) untuk melaksanakan ibadah yang sempurna.

Bagi jamaah yang melaksanakan Haji Tamattu’ wajib membayar denda atau dam. Berupa korban hewan bisa kambing, sepertujuh unta, atau sepertujuh sapi. Hewan kurban tersebut harus disembelih pada 10 Zulhijjah atau hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

  1. Haji Ifrad

Macam-macam haji yang kedua adalah Haji Ifrad. Jenis haji yang satu ini merupakan kebalikan dari Haji Tamattu’ di mana jamaah mengerjakan haji terlebih dahulu, kemudian umrah.

Dari ketiga jenis haji, haji ifrad inilah yang paling dianjurkan untuk dipilih. Bahkan jamaah dijanjikan pahala lebih karena termasuk sunah. Haji Ifrad juga menjadi satu-satunya jenis haji tanpa denda atau dam.

Ibadah diawali dengan ihram atau niat haji di Makkah. Kemudian dilanjutkan rukun dan wajib haji lain seperti Wukuf di Arafah, Thawaf, Mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, Sa’i, dan Tahallul.

Setelah rangkaian ibadah haji selesai, barulah dilanjutkan umrah. Jamaah harus keluar dari tanah haram menuju Ji’ranah atau Ta’nim. Tujuannya untuk ihram atau berniat kembali melaksanakan umrah.

Step dilanjutkan dengan rukun umrah seperti thawaf umrah, sa’i umrah, dan bertahallul dari ihram umrah. Terakhir, laksanakan Thawaf Wada sebagai ibadah perpisahan antara jamaah dan baitullah.

  1. Haji Qiran

Alih-alih mendahulukan atau mengakhirkan salah satunya, Haji Qiran menggabungkan dua ibadah suci tersebut. Ya, pada Haji Qiran jamaah akan melaksanakan umrah dan haji secara bersamaan.

Haji Qiran diawali dengan ihram atau berniat untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji dari miqat. Kemudian dilanjutkan dengan rukun dan wajib haji lain seperti Wukuf, Thawaf, Sa’i, dan Tahallul.

Jenis haji ini yang satu ini cocok dipilih bagi jamaah yang tidak memiliki waktu lama untuk berada di tanah suci. Jadi untuk menyempurnakan dan mencari sahnya haji, maka kedua ibadah tersebut bisa digabung.

Serupa dengan Haji Tamattu’, jamaah yang melaksanakan Haji Qiran wajib membayar denda. Berupa hewan korban bisa kambing, sepertujuh unta, atau sepertujuh sapi. Hewan kurban tersebut harus disembelih pada 10 Zulhijjah atau hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

Macam-Macam Haji di Indonesia

Selain jenis ibadah haji dalam agama Islam, Indonesia memiliki tiga jenis haji berdasarkan masa antri dan fasilitasnya. Apa saja?! simak jawabannya dalam ulasan berikut!

  1. Haji Reguler

Jenis haji pertama yang berlaku di Indonesia adalah Haji Reguler. Program ini langsung ditangani oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Dari ketiga jenis haji di Indonesia, haji reguler memiliki masa tunggu yang paling lama. Dilansir dari website resmi Kemenag, masa tunggu terlama dipegang oleh Kabupaten Bantaeng mencapai 97 tahun.

Mengapa antrian haji reguler sangat lama?! Ada dua alasan yang melatarbelakangi. Pertama, karena porsi kuota jamaah haji di Indonesia didasarkan pada sistem presentase jumlah penduduk muslim dalam satu wilayah. Kedua karena biayanya yang paling murah, yakni Rp 39 juta per jamaah.

Meskipun demikian haji reguler tetap memiliki keunggulan dengan diluncurkannya aplikasi Haji Pintar. Melalui aplikasi ini jamaah bisa mendapatkan informasi teraktual da terlengkap mengenai ibadah haji.

  1. Haji Khusus atau Haji Plus

Jenis haji kedua di Indonesia ada Haji Plus atau Khusus. Berbeda dengan haji reguler yang dikelola oleh pemerintah sepenuhnya, haji reguler juga melibatkan pihak swasta. Di mana pemerintah memantau pendaftaran calon jamaah, sedangkan yang melayani adalah pihak swasta.

Pihak swasta yang dimaksud di sini adalah biro jasa haji dan umrah atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sayangnya banyak kasus PIHK abal-abal yang merugikan jamaah haji secara material maupun immaterial.

Sebagai solusi, sebaiknya anda memilih salah satu PIHK yang tertera di aplikasi Haji Pintar. Semua PIHK yang terdaftar di dalamnya telah mendapat izin resmi dari pemerintah. Sehingga dipastikan jamaah akan mendapat travel haji terbaik.

Karena dilayani oleh pihak swasta, tentu harga yang harus dibayar calon jamaah haji cukup mahal. Sekitar 4 kali lipat dari biaya haji reguler yakni Rp 160 juta per jamaah.

Harga mahal tentu sebanding dengan fasilitas yang akan didapatkan. Selain akomodasi terbaik, antrian haji khusus juga cukup singkat sekitar 7-9 tahun saja.

  1. Haji Furoda

Terakhir ada haji furoda atau haji tanpa kuota. Disebut tanpa kuota karena program yang satu ini tidak mengenal masa antri ataupun kuota haji dari pemerintah. Pasalnya calon jamaah haji furoda bisa berangkat ke tanah suci karena undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Program Haji Furoda dikelola oleh asosiasi biro travel haji dan umrah swasta. Meskipun demikian pemerintah tetap turun tangan dengan membuat peraturan. Di mana biro travel tersebut tetap harus bekerja sama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tujuannya agar pengelolaan dan pelayanan jamaah haji furoda tetap bisa terkontrol. Sehingga risiko penipuan dan penelantaran jamaah di tanah suci bisa diminimalisir.

Bisa berangkat tanpa masa antri dan kuota, tentu ada harga yang harus dibayar. Untuk menikmati fasilitas Haji Furoda ini, setiap jamaah harus menyetorkan dana sebesar Rp 250-300 juta.

Dengan uang tersebut, kehidupan dan akomodasi jamaah di tanah suci sudah pasti terjamin dan nyaman. Sehingga ibadah haji bisa berjalan lancar dan khusyuk.

Nah, itulah ulasan lengkap mengenai macam-macam haji dalam agama islam. Sekaligus dengan program haji yang berlaku di Indonesia yakni haji reguler, khusus, dan furoda.

Satu tips agar ibadah haji bisa berjalan lancar dan khusyuk, sebaiknya pilih travel haji terbaik yang disarankan oleh pemerintah. Anda bisa melihatnya di website resmi kemenag atau aplikasi Haji Pintar.