Membangun sebuah kegiatan usaha harus penuh perhitungan. Tidak hanya sekedar perencanaan keuangan, tetapi juga lingkungan sekitar. Untuk itulah, pemilik usaha perlu membuat dokumen UKL UPL sebagai bagian dari legalitas hukum.
Membuat dokumen ini dilakukan sebelum mendirikan bangunan atau usaha. Pembuatannya terkadang memakan waktu. Karena Anda perlu menyusun seluruh kegiatan usaha dengan benar agar memenuhi persyaratan.
Jika Anda belum memahami tentang cara penyusunannya, Anda bisa berkonsultasi. Salah satunya berkunjung ke pihak konsultan jasa pembuatan dokumen UKL UPL.
Apa Itu UKL UPL?
Istilah ini mengacu pada sebuah perangkat dalam pengambilan keputusan untuk menerbitkan sebuah izin usaha. Penerbitannya dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Keputusan ini berdasarkan pada upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Tujuannya agar kegiatan usaha yang berjalan tidak mempengaruhi pada lingkungan. Kalaupun ada, masalah ini bisa dicarikan solusinya sehingga pendirian usaha tetap berjalan.
Dan upaya untuk membuat dokumen ini perlu dilakukan oleh setiap badan usaha. Baik itu yang baru memulainya, ataupun yang sudah berjalan.
Manfaat Untuk Pemilik Usaha
Penyusunan dokumen wajib dibuat oleh setiap pemilik usaha. Pembuatannya akan bermanfaat bagi kelangsungan usaha. Di antara manfaatnya adalah sebagai berikut.
- Memperoleh Perizinan Atas Pendirian Usaha
Perizinan memang harus diperoleh setiap pemilik usaha. Perizinan ini merupakan pengakuan dari pemerintah. Ketika perusahaan/badan usaha telah diakui, pelaksanaan sebuah usaha bakalan berjalan dengan lancar.
Salah satu caranya ialah dengan menyelesaikan isu terhadap lingkungan. Setiap perusahaan perlu membuat sebuah sistem yang mana operasional usaha nantinya tidak berdampak buruk terhadap lingkungan. Dan ini perlu dirumuskan serta dijelaskan dalam sebuah dokumen.
Dokumen inilah yang dikumpulkan pada pihak bertanggung jawab. Dokumen ini akan ditinjau. Ketika sudah sesuai, izin pendirian usaha akan dikeluarkan.
- Meminimalkan Konflik
Setiap perusahaan harusnya bisa memberikan ketenangan dan keamanan terhadap lingkungannya. Limbah dari pabrik wajib ditangani dengan baik. Jangan sampai limbah ini mempengaruhi lokasi sekitar.
Pengelolaannya merupakan keharusan. Jika tidak, kondisi ini bisa menyebabkan munculnya konflik dengan masyarakat sekitar.
Ketika sebuah badan usaha tidak memiliki solusi untuk menyelesaikannya, usaha ini bisa diberhentikan. Praktis, pemilik usaha akan mengalami kerugian yang sangat besar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika pemilik usaha akan dibebani sebuah denda akibat pelanggaran.
Syarat UKL UPL
Setiap perusahaan wajib menyanggupi tentang pengelolaan usahanya agar tidak menimbulkan permasalahan dengan lingkungan. Dan ini perlu dibuktikan. Salah satunya dengan memberikan gambaran tentang rencana kerja melalui sebuah dokumen UKL UPL.
Dokumen ini disusun sesuai dengan peraturan pemerintah. Anda bisa menengoknya pada peraturan tentang pedoman penyusunan yang ditentukan oleh menteri lingkungan hidup nomor 16 tahun 2012.
Jika Anda mengalami kesulitan, Anda bisa meminta bantuan seorang konsultan. Konsultan akan menunjukkan poin utama dalam pembuatan dokumen. Konsultan secara langsung akan mengerti tentang kekurangan dari kegiatan terhadap lingkungan. Dengan begitu, konsultan bisa segera memberitahu Anda.
Dalam penyusunannya, ada beberapa poin yang terdapat di dalamnya. Ini merupakan bagian dari persyaratan utama. Dan Anda wajib memenuhinya agar permohonan izin ini diterima.
Di antara syarat utamanya ialah melampirkan foto copy KTP, izin pemanfaatan ruang, izin teknis, dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, gambaran rencana, surat pemeriksaan serta bukti mengenai sosialisasi warga.
Semua persyaratan ini wajib dipenuhi oleh setiap pemilik usaha. Ketika belum bisa memenuhinya, pihak peninjau akan meminta pelaku usaha untuk menghentikan operasi usaha. Pemberhentian ini berlangsung sampai pemilik usaha bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Biaya Pengurusan
Badan usaha yang legal di mata hukum akan lebih tenang. Konflik yang selama ini terjadi bisa dihindari. Khususnya yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan.
Konflik dengan warga ini bisa diminimalkan dengan upaya pemilik usaha dalam mengatur limbahnya. Dan pengaturan ini perlu dicetuskan dalam sebuah gambaran rencana usaha. Tentunya dengan dimasukkannya ke dalam dokumen untuk dimintakan sebuah persetujuan.
Ketika sudah menyelesaikannya, pemilik usaha perlu mempersiapkan biaya pengurusan. Biaya standarnya di kisaran 10 juta rupiah.
Untuk proses pelaksanaannya, pemrakarsa mengawalinya dengan memohon perizinan. Dokumen akan diperiksa untuk memastikan adanya kepatuhan sesuai standarnya. Jika dinilai masih kurang, pemrakarsa perlu memperbaikinya sampai akhirnya dokumen ini selesai dan siap untuk diterbitkan dokumen perizinannya.
Kesimpulannya, setiap perusahaan atau badan usaha diwajibkan untuk memenuhi standar keamanan dalam pengoperasian usaha. Jangan sampai usahanya menjadi sumber pencemaran lingkungan. Untuk itulah, badan usaha perlu menjelaskan tentang usahanya yang dicetuskan dalam dokumen UKL UPL.